PERNIKAHAN ADAT BATAK TOBA


Indonesia dengan berbagai macam suku serta budaya membuat banyak hal yang dipengaruhi oleh adat istiadat tersebut. Sebut saja masyarakat kita dengan suku batak. Orang dengan tipikal berbicara menggebu – gebu ini banyak memilki peraturan terkait adat istiadat khususnya soal pernikahan.



Pernikahan adat Batak Toba adalah salah satu upacara ritual adat Batak Toba. Dalam adat Batak Toba, penyatuan dua orang dari anggota masyarakat melalui perkawinan tak bisa dilepaskan dari kepentingan kelompok masyarakat bersangkutan. 

II.Rumitnya Pernikahan dalam Adat Batak, Satu Marga 


Batak adalah salah satu suku yang ada di Sumatera Utara dan tersebar ke seluruh penjuru Nusantara. Selain ada di berbagai tempat, ternyata Suku Batak ini juga terkenal karena adat istiadatnya yang sangat rumit, salah satunya yakni pernikahan.
Bagi kamu yang mempunyai kekasih atau pacar orang berdarah Batak, maka segala macam persiapan mengenai hal tersebut bisa kalian persiapkan dari sekarang. 

Dari restu orangtua, mahar, hingga ilmu pengetahuan seputar aturan pernikahan. Kira-kira serumit apa ya menikah ala Orang Batak ini? Yuk, simak ulasan berikut!
Larangan untuk menikah dengan orang bermarga sama
Larangan menikah dengan marga serupa [Sumber gambar]
Namanya Mar-Ito, yaitu tidak boleh menikahi orang dengan marga yang sama. Misalnya saja si lelaki berasal dari marga Gurning, perempuan juga bermarga Gurning, maka kedua belah pihak dianggap masih bersaudara, walaupun sebenarnya tidak punya hubungan apa-apa. Pernikahan mereka terlarang dan tak boleh terjadi. Selain itu, mereka yang punya marga beda tapi satu klan juga terlarang. Klan di sini adalah garis keturunan yang asalnya dari satu nenek moyang yang sama, baik melalui garis ayah atau ibu.
Sinamot atau uang mahar yang mahal
Mahar Batak yang mahal [Sumber gambar]
Jika Bugis punya uang panai, maka batak juga ada mahar serupa yakni Sinamot. Sinamot ini adalah sejumlah uang yang diberikan oleh pria kepada calon pengantin wanita. Melansir moneysmart.id, Proses kesepakatan dan serah-terima sinamot disebut sebagai Marhata Sinamot. Acara tersebut diadakan sebelum proses Martumpol, yaitu bertunangan. Martumpol sendiri biasanya dilakukan dua minggu sebelum prosesi pernikahan. Nah, yang unik di sini adalah uang mahar yang diberikan itu harus mempertimbangkan beberapa aspek seperti pendidikan si wanita, pekerjaannya, status dalam keluarga, status sosial keluarga, citra diri si perempuan di masyarakat, serta rupa si wanita.
Pernikahan paling rumit Batak Toba
Menikah dalam adat Batak [Sumber gambar]
Ada banyak marga dalam Suku Batak, semua mungkin sama sulitnya dalam menyelenggarakan pernikahan. Namun, yang paling terkenal sulit di dalam suku ini adalah pernikahan Batak Toba. Untuk menuju sah sebagai suami-istri, pasangan harus melewati 11 tahapan dulu, yakni sebagai berikut. Langkah pertama adalah Manggarisika, marhusip-husip, selanjutnya ada  martumpol, marhata sinamot, martonggo raja, manjalo pasu-pasu parbagason, pesta unjuk. Setelanya masih ada marunjuk, paulak une, manjae, serta yang terakhir adalah maningkir tangga. Kebayang kan bagaimana capeknya kedua mempelai setelah rangkaian pesta di atas.
Perintilan penting selama prosesi pernikahan
Kain Ulos Batak [Sumber gambar]
Selain biaya sinamot yang mahal serta proses pernikahan yang panjang, masih ada perintilan yang wajib dipenuhi oleh pria yang ingin menikah dengan orang Batak, yaitu kain ulos. Kain khas Batak ini digunakan pada saat momen tertentu seperti pertunangan, pernikahan, hingga pemakaman keluarga yang meninggal. Kain ulos ini adalah barang wajib yang harus diberikan oleh pihak keluarga pria kepada wanita yang akan ia nikahi. Ulos merupakan pertanda status sosial, maka pria biasanya selalu berlomba memberi ulos terbaik. Nah, masalahnya harga ulos ini bervariasi, dari ratusan ribu hingga puluhan juta, tergantung dengan rumitnya pengerjaan kain tersebut.
Bagaimana, kamu yang akan menikahi gadis Batak, apakah sudah siap mempersunting mereka dengan segudang persyaratan seperti di atas? Namun, bagi kamu yang memang kukuh mempertahankan hubungan, segala macam syarat itu bisa dicicil kok, yang enggak bisa hanya pernikahan marga terlarang. Bahaya kalau sampai dilanggar ya!

Demikianlah keseluruhan rangkaian ritus perkawinan adat Batak-Toba mengiyakan pentingnya peran masyarakat, bahkan ia tak dapat dipisahkan dari peran masyarakat itu sendiri.

Upacara ini bersifat khusus dan otonom; diakhiri dengan tata cara yang menjamin, baik awal penyatuan kedua calon pengantin ke dalam lingkungan baru, maupun perpisahan dan peralihan dari masa peralihan tetap, sebagaimana akan diteguhkan dalam upacara perkawinan. Dengan demikian, tata upacara perkawinan terdiri dari “tata cara penyatuan tetap atau permanen” ke dalam lingkungan (sosial) baru, dan tata cara penyatuan yang bersifat personal.[1]
Berdasarkan jenisnya ritus atau tata cara yang digunakan, perkawinan adat Bata Toba dibagi menjadi 3 (tiga) tingkatan:
  • Unjuk: ritus perkawinan yang dilaksanakan berdasarkan semua prosedur adat Batak Dalihan Na Tolu. Inilah yang disebut sebagai tata upacara ritus perkawinan biasa (unjuk);
  • Mangadati: ritus perkawinan yang dilaksanakan tidak berdasarkan adat Batak Dalihan Na Tolu, sehingga pasangan yang bersangkutan mangalua atau kawin lari, tetapi ritusnya sendiri dilakukan sebelum pasangan tersebut memiliki anak; dan
  • Pasahat sulang-sulang ni pahoppu : ritus perkawinan yang dilakukan di luar adat Batak Dalihan Na Tolu, sehingga pasangan bersangkutan mangalua dan ritusnya diadakan setelah memiliki anak. ~~~
Fungsi dan Peran
Kompleksitas upacara perkawinan adat Batak Toba meliputi peran subyek dan objek yang terlibat di dalamnya. Menurut Arnold van Gennep [2], kompleksitas upacara perkawinan dapat dijelaskan dalam 5 (lima) pokok permasalahan: dua jenis yang berbeda, garis keturunan, keluarga, suku, dan tempat tinggal, yakni:
“The collectivities in question are: the two sex groups, sometimes represented by the ushers and bridesmaids, or by the male relatives on one hand and the female relatives on the other; patrilineal or matrilineal descent groups; the families of each spouse in the usual sense of the word, and sometimes families broadly speaking, including all relatives; groups such as a totem clan, fraternity, age group, community of the faithful, occupational association, or caste to which one or both of the young people, their mothers and fathers, or all their relatives belong; the local group (hamlet, village, quarter of a city, plantation,etc).
Uniknya, dalam ritus perkawinan adat Batak Toba, selain kedua mempelai juga dilibatkan seluruh perangkat masyarakat. Perbedaannya, peran-peran dalam rangkaian upacara perkawinan adat Batak Toba selalu terkait dengan tiga kedudukan utama dalam adat: dongan-sabutuha / dongan-tubu, hulahula, dan boru. ~~~
Pertukaran Prestasi
Selain pentingnya inisiasi (masa peralihan) dan peran-peran yang terlibat, perkawinan juga menyangkut aspek ekonomi dengan segala macam kepentingan di dalamnya, termasuk dalam hal perencanaan pesta perkawinan yang akan dilaksanakan. Peranan dasar aspek ekonomi ini, misalnya, tampak jelas dalam menetapkan jumlah uang, pembayaran, pengembalian pembayaran: harga pengantin (sinamot), pembayaran para pelayanan pengantin selama upacara perkawinan berlangsung, dan seterusnya.
Konsep “pembayaran” dalam perkawinan adapt mencakup “pembayaran” oleh pihak pengantin laki-laki atau kerabatnya kepada ayah atau pemelihara pengantin wanita. Pembayaran ini bahkan merupakan bagian utama dari pengesahan perkawinan menurut adat Batak Toba. Bila pertukaran ini sudah sudah terpenuhi, maka perkawinan itu menjadi sah dan keluarga yang baru itu sudah mandiri; dan bila sebaliknya yang terjadi, maka pengantin pria harus membaktikan diri untuk keluarga wanita sampai tuntutan nikah ini terpenuhi (dapat dibandingkan dalam Alkitab tentang Kisah Yakub dan Rahel dalam Kejadian 29:20). Artinya, pengesahan suatu perkawinan mencakup seluruh rangkaian “prestasi”: suatu tindakan membayar apa yang dituntut adat / tuntutan adat untuk membayar sesuatu yang berasal dari usaha atau kemampuan seseorang.
Pertimbangannya adalah jika keluarga, desa, atau suku tertentu kehilangan anggota-anggotanya yang produktif (laki-laki atau perempuan yang akan menikah), sedikitnya haruslah memperoleh “imbalan” dari pihak yang “mendapatkan” mereka. Dalam upacara perkawinan adapt Batak Toba, hal ini dijelaskan dalam tindakan simbolik pembagian makanan, pakaian, perhiasan, dan diatas semuanya itu banyak tata cara yang mencakup “uang tebusan”.
“Tebusan-tebusan” ini selalu terjadi pada waktu bersamaan dengan upacara-upacara perpisahan. Harga mempelai wanita, menurut hukum adat, dimiliki oleh anak perempuan; dan kesepakatan itu ditinjau dari makan bersama, saling mengunjungi di antara keluarga-keluarga, pertukaran hadiah-hadiah yang diberikan oleh para kerabat, sahabat, dan tetangga. ~~~
Ciri-ciri Perkawinan Batak Toba
Eksogami
Proses perkawinan dalam adat kebudayaan Batak Toba menganut hukum eksogami (perkawinan di luar kelompok suku tertentu). Ini terlihat dalam kenyataan bahwa dalam masyarakat Batak Toba: orang tidak mengambil isteri dari kalangan kelompok marga sendiri (namariboto), perempuan meninggalkan kelompoknya dan pindah ke kelompok suami, dan bersifat patrilineal, dengan tujuan untuk melestarikan galur suami di dalam garis lelaki. Hak tanah, milik, nama, dan jabatan hanya dapat diwarisi oleh garis laki-laki.
Ada 2 (dua) ciri utama perkawinan ideal dalam masyarakat Batak-Toba, yakni
  1. Berdasarkan rongkap ni tondi (jodoh) dari kedua mempelai; dan
  2. Mengandaikan kedua mempelai memiliki rongkap ni gabe (kebahagiaan, kesejahteraan), dan demikian mereka akan dikaruniai banyak anak.
Sementara ketidakrukunan antara suami-isteri terjadi apabila tondi mereka tidak bisa lagi hidup rukun (so olo marrongkap tondina) dan itu akan tampak di kemudian hari. Ketidakrukunan ini mungkin akan mengakibatkan terjadinya perceraian. Sebaliknya, sekali mereka sudah melahirkan anak, ikatan antar-pasangan akan semakin kuat dan ikatan cinta semakin kokoh. Hukum eksogami, sebagaimana telah disinggung di atas, bahkan sudah melekat dalam diri setiap orang Batak Toba hingga sekarang. Maka, kiranya tidak mengherankan, apabila masih ada ketakutan untuk melanggarnya.
Hambatan untuk benar-benar mematahkan belenggu eksogami adalah rasa takut akan meledaknya roh para leluhur. Rasa takut itu semakin meningkat oleh munculnya beberapa kasus, yaitu pelanggaran sengaja yang dilakukan oleh beberapa pasangan terhadap larangan marsubang (tabu) yang berakhir buruk bagi para pelakunya. ~~~
Marsumbang / Marsubang
Yang termasuk pelanggaran, antara lain na tarboan-boan rohana (yang dikuasai oleh nafsu-keinginan), yakni orang yang menjalankan sumbang terhadap iboto (saudara perempuan dari anggota marga sendiri). Selain larangan marsubang, hubungan lain yang tidak diperkenenkan adalah marpadanpadan (kumpul kebo).
Marsumbang baru dibolehkan jika perkawinan yang pernah diadakan di antara kedua kelompok tidak diulangi lagi selama beberapa generasi. Jika terjadi pelanggaran terhadap larangan itu, maka pendapat umum dan alat kekuasaan masyarakat akan diminta turun tangan. Ritusnya adalah sebagai berikut: gondang mangkuling, babiat tumale (gong bertalu-talu, harimau mengaum), artinya, rakyat akan berkumpul untuk menangkap dan menghukum si pelaku. Peribahasa yang digunakan untuk semua tindakan yang melanggar susila adalah: “Manuan bulu di lapang-lapang ni babi; Mamungka na so uhum, mambahen na so jadi." (menanam bambu di tempat babi berlalu, tidak taat hukum dan menjalankan yang tabu).
Perkawinan yang dilakukan atas pelanggaran dinyatakan batal. Lelaki yang berbuat demikian, serta pihak parboru diwajibkan melakukan pertobatan (manopoti/pauli uhum) atau dinyatakan di luar hukum (dipaduru di ruar ni patik), dikucilkan dari kehidupan sosial sebagaimana yang ditentukan oleh adat.
Ritusnya adalah sebagai berikut: Pihak-pihak yang melanggar harus mempersembahkan jamuan yang terdiri dari daging dan nasi (manjuhuti mangindahani). Kerbau atau sapi disembelih demi memperbaiki nama para kepala dan ketua yang tercemar karena kejadian itu. makanan yang dihidangkan sekaligus merupakan pentahiran (panagurasion) terhadap tanah dan penghuninya. ~~~
Tahapan Perkawinan Adat Batak Toba
Pemotongan Jambar.
  1. Paranakkon Hata - Paranakkon hata artinya menyampaikan pinangan oleh paranak (pihak laki-laki) kepada parboru (pihak perempuan). Pihak perempuan langsung memberi jawaban kepada ‘suruhan’ pihak laki-laki pada hari itu juga dan pihak yang disuruh paranak panakkok hata masing-masing satu orang dongan tubu, boru, dan dongan sahuta.
  2. Marhusip - Marhusip artinya membicarakan prosedur yang harus dilaksanakan oleh pihak paranak sesuai dengan ketentuan adat setempat (ruhut adat di huta i) dan sesuai dengan keinginan parboru (pihak perempuan). Pada tahap ini tidak pernah dibicarakan maskawin (sinamot). Yang dibicarakan hanyalah hal-hal yang berhubungan dengan marhata sinamot dan ketentuan lainnya. Pihak yang disuruh marhusip ialah masing-masing satu orang dongan-tubu, boru-tubu, dan dongan-sahuta.
  3. Marhata Sinamot - Pihak yang ikut marhata sinamot adalah masing-masing 2-3 orang dari dongan-tubu, boru dan dongan-sahuta. Mereka tidak membawa makanan apa-apa, kecuali makanan ringan dan minuman. Yang dibicarakan hanya mengenai sinamot dan jambar sinamot.
  4. Marpudun Saut - Dalam Marpudun saut sudah diputuskan: ketentuan yang pasti mengenai sinamot, ketentuan jambar sinamot kepada si jalo todoan, ketentuan sinamot kepada parjambar na gok, ketentuan sinamot kepada parjambar sinamot, parjuhut, jambar juhut, tempat upacara, tanggal upacara, ketentuan mengenai ulos yang akan digunakan, ketentuan mengenai ulos-ulos kepada pihak paranak, dan ketentuan tentang adat. Tahapannya sebagai berikut: [1] Marpudun saut artinya merealisasikan apa yang dikatakan dalam Paranak Hata, Marhusip, dan marhata sinamot. [2] Semua yang dibicarakan pada ketiga tingkat pembicaraan sebelumnya dipudun (disimpulkan, dirangkum) menjadi satu untuk selanjutnya disahkan oleh tua-tua adat. Itulah yang dimaksud dengan dipudun saut. [3] Setelah semua itu diputuskan dan disahkan oleh pihak paranak dan parboru, maka tahap selanjutnya adalah menyerahkan bohi ni sinamot (uang muka maskawin) kepada parboru sesuai dengan yang dibicarakan. Setelah bohi ni sinamot sampai kepada parboru, barulah diadakan makan bersama dan padalan jambar (pembagian jambar). [4] Dalam marpudun saut tidak ada pembicaraan tawar-menawar sinamot, karena langsung diberitahukan kepada hadirin, kemudian parsinabung parboru mengambil alih pembicaraan. Pariban adalah pihak pertama yang diberi kesempatan untuk berbicara, disusul oleh simandokkon, pamarai, dan terkahir oleh Tulang. Setelah selesai pembicaraan dengan si jalo todoan maka keputusan parboru sudah selesai; selanjutnya keputusan itu disampaikan kepada paranak untuk melaksanakan penyerahan bohi ni sinamot dan bohi ni sijalo todoan. Sisanya akan diserahkan pada puncak acara, yakni pada saat upacara perkawinan nanti.).
  5. Unjuk - Semua upacara perkawinan (ulaon unjuk) harus dilakukan di halaman pihak perempuan (alaman ni parboru), di mana pun upacara dilangsungkan, berikut adalah tata geraknya: [1] Memanggil liat ni Tulang ni boru muli dilanjutkan dengan menentukan tempat duduk. Mengenai tempat duduk di dalam upacara perkawinan diuraikan dalam Dalihan Na Tolu. [2] Mempersiapkan makanan: (a) Paranak memberikan Na Margoar Ni Sipanganon dari parjuhut horbo. (b) Parboru menyampaikan dengke (ikan, biasanya ikan mas)
  6. Doa makan
  7. Membagikan Jambar
  8. Marhata adat – yang terdiri dari tanggapan oleh parsinabung ni paranak; dilanjutkan oleh parsinabung ni parboru; tanggapan parsinabung ni paranak, dan tanggapan parsinabung ni parboru.
  9. Pasahat sinamot dan todoan,
  10. Mangulosi dan Padalan Olopolop.
  11. Tangiang Parujungan - Doa penutup pertanda selesainya upacara perkawinan adat Batak Toba. ~~~
Lihat pula
  • Bangso Batak
  • Religi Batak
  • Huta
  • Martumpol
  • Mangalua
  • Ulos
  • Paranakkon Hata
  • Marhusip
  • Marhata Sinamot
  • Marpudun Saut
  • Unjuk
  • Marhata Adat
  • Pasahat sinamot
  • Mangulosi
  • Sombaon
  • Sumangot
  • Umpasa
  • Marga
~~~
Referensi
Catatan kaki
  1. ^ Arnold van Gennep, The Rites of Passage. London & Henley: Routledge & Kegan Paul, 1965, hlm. 116
  2. ^ Arnold van Gennep, The Rites of Passage. London & Henley: Routledge & Kegan Paul, 1965, hlm. 117-118



Banyak pengalaman yang ditemui bahwa saat berpacaran dengan orang yang berbeda suku dari batak hubungan tidak bisa dilanjutkan atau sulit dilanjutkan. Apalagi jika si cowo orang batak , dia memiliki prestis tersendiri terhadap marga yang  dia bawa dari ayahnya. Bisa jadi si wanita diwajibkan untuk membeli marga dari daerah batak untuk bisa masuk kedalam marga batak dan menjadi satu suku.

Pernikahan adat batak. (Photo: pabersinaga.wordpress.com)

Berikut beberapa alasan mengapa banyak orang batak mengaharuskan anaknya menikah dengan orang batak juga:

Pertama ialah agar paham adat istiadat. Pernyataan yang sebenarnya kurang adil karena pengetahuan soal adat suatu suku bisa dipelajari meski kamu bukan berasal dari suku tersebut. Di zaman modern seperti ini informasi bisa didapat dengan mudah untuk mengetahui banyak hal yang mungkin sulit kita ketahui sekalipun.

Salah satu alasan orangtua menikahkan anaknya dengan sesama orang batak adalah agar mudah mengerti soal adat batak. Bicara soal ritual di setiap kegiatan yang ingin dilakukan oleh orang batak harus dimengerti oleh kedua mempelai. Dari situ orangtua mau anaknya tidak melupakan adat istiadatnya.  Satu – satunya alasan orangtua menikahkan  anaknya dengan sesama orang batak hanyalah menjaga tradisi tetap ada dan turun temurun tidak termakan jaman modernisasi.

Baca juga: Sempat Patah Hati Nasional, Kini Netizen Sambut Anak Raisa & Hamish

Berikutnya adalah agar tahu sopan santun dan tatakrama. Tak hanya suku batak melainkan semua suku di Indonesia memiliki tata krama dan sopan santun yang sama. Hanya saja perbedaan gaya dan sifat misalnya antara orang suku jawa yang tenang dengan batak yang menggebu – gebu. Orangtua mau ketika anaknya sudah mempunyai anak nanti bisa diajarkan bagaimana tatakrama dan sopan santun ala suku batak.

Dalam keluarga besar batak mereka percaya bahwa anak yang berasal dari kedua anak suku batak bisa lebih sopan santun dan tatakrama dalam lingkungan keluarga khususnya.  Meski pendapat ini akan sulit diterima oleh si anak jika harus meninggalkan pasangannya yang sekarang bukan dari batak untuk mencari orang batak. Sementara kita semau tahu bahwa semua suku di dunia ini mengajarkan tata krama dan sopan santun yang luar biasa kepada masyarakatnya.

Suasana pernikahan adat batak. (Photo: egrafis.com)

Alasan berikutnya adalah seiman. Mayoritas orang batak beragama Kristen dan jika anak mendapatkan pasangan di luar batak dikhawatirkan tidak seiman dan itu menjadi pertimbangan yang besar untuk keluarga. Mulai dari hal duniawi saja sudah mendapatkan peraturan yang begitu banyak hingga sekrang pembahasan rohani juga harus terpenuhin oleh si anak.


Iman yang sama akan membawa anak lebih bisa berfokus dengan apa yang ingin di capai dan dilakukan, berbeda jika kamu berbeda iman dengan pasangan. Hal itu bukan berarti jika berbeda agama kamu tidak bisa sukses atau mencapai cita – citamu.

Kepercayaan yang sama akan membantu kamu untuk menjadi manusia yang lebih baik lagi. Begitulah yang diinginkan para orangtua di suku Batak untuk semua anaknya entah anak perempuan ataupun anak laki-laki. 

Postingan populer dari blog ini

SURFEY MEMBUKTIKAN 100% "PRIA LEBIH MEMILIH WANITA CERDAS KETIMBANG SEKSI"❗

𝗧𝗢𝗧𝗔𝗟𝗜𝗧𝗔𝗦 𝗩𝗦 𝗢𝗩𝗘𝗥 𝗖𝗢𝗡𝗙𝗜𝗗𝗘𝗡𝗧

SOLUSI HENTIKAN PENYAKIT MENTAL ROMANTICIZING